ILUNI Sempel Namta Resmi Berbadan Hukum, Terima SK Kemenkum RI

Ikatan Alumni (ILUNI) Sempel Namta resmi memiliki status badan hukum setelah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum RI tentang Pendirian Perkumpulan ILUNI Sempel Namta. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Sekretariat ILUNI Sempel Namta, Jalan Empu Sendok No. 3, Kota Tangerang, Minggu (6/9/2026).

SK Menteri Hukum RI tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Agustus 2026 dengan Nomor AHU-0006109.AH.01.07.Tahun 2026. Dokumen diserahkan perwakilan Divisi Hukum dan Legalitas, Nuromlah atau kerap disapa Kak Nung, kepada Ketua Umum ILUNI Sempel Namta, AS Indra Irawan.

Indra menyambut terbitnya legalitas tersebut. Menurutnya, status badan hukum bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi amanah untuk menjalankan organisasi secara transparan, akuntabel, dan profesional.

“Dengan adanya legalitas ini, langkah kami ke depan akan lebih terarah dan memiliki payung hukum yang jelas. Ini hasil kerja keras seluruh pengurus, khususnya bidang hukum,” ujar Indra.

Nuromlah mengatakan proses pengurusan SK telah melalui tahapan verifikasi dan seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi.

“Alhamdulillah, semua persyaratan telah terpenuhi. Dokumen ini menjadi bukti bahwa ILUNI Sempel Namta adalah entitas yang sah di mata hukum Indonesia,” katanya.

Dengan legalitas tersebut, ILUNI Sempel Namta berkomitmen memperkuat berbagai program, mulai dari kegiatan sosial dan kemanusiaan, pemberdayaan UMKM, pengembangan potensi alumni, hingga kontribusi bagi pembangunan daerah. (red)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *